Diberitahukan kepada wargamasyarakat Desa Karangjambu bahwa dalamrangka mensukseskan dan meningkatkan tertib administrasi kependudukan maka Pemerintah Desa Karangjambu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga akan melaksanakan Jemput Bola (JEBOL) Akta Kelahiran Masal bagi mereka yang belum mempunyai Akta Kelahiran yang akan dilaksanakan dengan ketentuan Sebagai Berikut :
Hari / Tanggal : Rabu, 10 Oktober 2018
Waktu : PKL 09 s/d 13.00 WIB
Tempat : Balai Desa Karangjambu
Persyaratan
- Bagi yang akan membuat / dibuatkan akte nama harus sudah tercantum di Kartu Keluarga.
- Surat Pengajuan Akta Kelahiran dari Desa (Minta ke Desa)
- Fc Kartu Keluarga (KK) 1 lmbr.
- Fc Surat Nikah/Duplikat Surat Nikah yang dilegalisir KUA
- Fc KTP Kedua Orang Tua
- Brewis / Surat Kelahiran dari Desa Asli
- Surat Keterangan Lahir dari Dokter/Bidan/Keterangan Dukun Dari Desa
- Fc KTP 2 orang saksi kelahiran
Seluruh berkas dibawa pada saat kegiatan jemput bola / Akta masal. diharapkan sebelum tanggal 10 Oktober 2018 bagi masyarakat yang akan mengajukan Akta Kelahiran berkas telah komplit untuk itu segera melakukan pengjuan persyaratan tersebut sebelum tanggal 10 Oktober 2018 agar. informasi Hubungi Bpk Suyitno HP/WA : 082133966769.
Demikian Pemberitahuan ini disampaikan, Terima Kasih
Tim Editor