KARANGJAMBU, Berdasarkan Peraturan Bupati dan Peraturan Perundang undangan tentang Desa serta berdasarkan kekosongan Sekretaris Desa dikarenakan Sekretaris Desa PNS di tarik ke kecamatan maka sesuai ketentuan dilaksanakan Pengisian Sekretaris Desa Karangjambu melalui Penilaian kecakapan serta Kemampuan Perangkat Desa yang ada.
Dalam hal pengisian Sekretaris Desa Karangjambu ada 6 orang Perangkat Desa yang memenuhi syarat untuk ikut seleksi penyaringan sebagai Sekretaris Desa, penilainpun meliputi Masa Kerja, Usia, Pendidikan dan kemampuan kompeten lainnya, Setelah dilaksanakan tahapan-tahapan penyaringan atau penilaian telah diputuskan 1 orang yaitu sdr Suyitno, belau merupakan Kaur Pemerintahan. " InsyaAllah Sekretaris kami dalam menyelenggarakan penyaringan Sekretaris Desa tidak ada tendensi apapun, kami melakukan prosedur yang ada dan saya percaya Sekretaris Desa yang terpilih menjadi Sekretaris Desa dapat menjalankan amanat untuk memajukan Desa kita tercinta ini" Kata beliau Warsito,S.Ag selaku Kepala Desa Karangjambu.
Pelantika Sekretaris Desa dilaksanakan tanggal 25 Juni 2018 di Kantor Kepala Desa Karangjambu dan dihadiri oleh Camat Karangjambu dan Unsur Forkompincam, Lembaga Desa, RT,RW, PKK dan Perwakilan dari Tokoh Masyarakat.
Tim Editor