• Jl.Raya Karangjambu No. 37 Tlp. - Kode Pos 53359
  • 081313005003
  • desakarangjambu03@gmail.com
INFO

PANDUAN PELAYANAN DESA

16 Agustus 2018 Suyitno Panduan Layanan Desa

1. Perekaman KTP Elektronik

Kelengkapan yang harus dibawa :

  • Pengantar RT/RW dan Dukuh
  • Foto Copy Kartu Keluarga ( Data Sudah Benar/tidak ada Perubahan )
  • Foto Copy Akta Kelahiran

2. Membuat Akta Kelahiran

Kelengkapan yang harus dibawa :

  1. Pengantar RT/RW dan Dukuh
  2. KK Asli
  3. Blangko Laporan Akta Kelahiran
  4. Surat Keterangan Kelahiran

 3. Membuat Akta Kematian

Kelengkapan yang harus dibawa :

  1. Pengantar RT/RW dan Dukuh
  2. Blangko Laporan Akta Kematian
  3. Surat Keterangan Kematian

 4. Pindah Penduduk (Antar Desa, antar Kecamatan, Antar Kabupaten, Antar Propinsi)

Kelengkapan yang harus dibawa :

  1. Pengantar RT/RW dan Dukuh
  2. KK dan KTP Asli Yang Bersangkutan.
  3. Foto 4×6 (4 Lembar)

Keterangan : seluruh persyaratan dibawa ke kantor Balai Desa untuk kemudian dibuatkan Surat Pengantar Desa kemudian dibawa ke Pelayanan SIAK Kecamatan selanjutnya dibawa ke Dipendukcapil Kabupaten Purbalingga.

 5. Penduduk Datang

kelengkapan yang harus dibawa :

  1. Datang Dari Luar Desa (Antar desa, antar Kecamatan, Antar Kabupaten, Antar Propinsi)
  • Pengantar RT/RW dan Dukuh Tujuan
  • KK Asli Jika Numpang KK/Pisah KK.

Keterangan : Setelah dari Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, seluruh persyaratan dibawa ke kantor Balai Desa untuk kemudian dibuatkan Surat Pengantar Desa kemudian dibawa ke Pelayanan SIAK Kecamatan.

2. Datang Dalam Desa (Untuk Proses Pecak KK/terjadi perubahan KK)

  • Pengantar RT/RW dan Dukuh Tujuan
  • KK dan KTP Asli Jika Numpang KK/Pisah KK.

Keterangan : Seluruh persyaratan dibawa ke kantor Balai Desa untuk kemudian dibuatkan Surat Pengantar Desa kemudian dibawa ke Pelayanan SIAK Kecamatan.

 

6. Penerbitan Kartu Keluarga (KK)/Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kelengkapan yang harus dibawa :

(a) Pembaruan

  • Pengantar RT/RW dan Dukuh
  • KK/KTP Asli

(b) Perubahan ( Pekerjaan, Status Perkawinan, Status Pekerjaan, Alamat)

  • Pengantar RT/RW dan Dukuh
  • KK/KTP Asli
  • Foto Copy Data pendukung Perubahan

 

7. Surat Kuasa Akta Kelahiran dan Kematian

 

 

8. Pelayanan Umum

Pembuatan SKCK

Kelengkapan yang harus dibawa :

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Foto Copy Akta Kelahiran
  4. Foto Copy Ijazah Terakhir
  5. Pas Foto 4×6 : 6 lembar Background Merah

Keterangan : Seluruh persyaratan dibawa ke kantor Balai Desa untuk kemudian dibuatkan Pengantar SKCK, lalu dibawa ke Polsek

 

Surat Keterangan Yang Dibutuhkan ( SKTM, Usaha, Domisili, Asal-usul Tanah,

Beda Nama/Tanggal Lahir, dsb)

Kelengkapan yang harus dibawa :

  1. Foto Copy KK
  2. Foto Copy KTP
  3. Surat/Dokumen Pendukung sesuai Surat Keterangan Yang Diperlukan
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar