Perkuat Sinergi Pemerintahan Desa, Anggota BPD Karangjambu Masa Keanggotaan 2026–2034 Resmi Dilantik

KARANGJAMBU – Pemerintah Desa Karangjambu menyambut anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru setelah dilaksanakannya Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Karangjambu Masa Keanggotaan Tahun 2026–2034. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Karangjambu pada Senin (2/11/2026), pukul 10.00 WIB.

Kegiatan pengambilan sumpah/janji ini diikuti oleh 46 anggota BPD terpilih dari enam desa di wilayah Kecamatan Karangjambu. Para anggota tersebut merupakan hasil proses penjaringan dan penyaringan yang telah dilaksanakan di masing-masing desa. Dari jumlah tersebut, Desa Karangjambu mengirimkan sembilan anggota BPD untuk masa keanggotaan 2026–2034.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Karangjambu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta para anggota BPD terpilih. Prosesi pengambilan sumpah/janji dilaksanakan oleh Camat Karangjambu, Rumikhun, S.H., atas nama Bupati Purbalingga.

Pengambilan sumpah/janji ini menjadi momentum penting bagi para anggota BPD untuk mengawali tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kelembagaan desa, khususnya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, serta melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

Anggota BPD Desa Karangjambu Langsung Bersinergi dengan Pemerintah Desa

Usai mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji, sembilan anggota BPD Desa Karangjambu bersama-sama menuju Kantor Pemerintah Desa Karangjambu. Kedatangan mereka disambut baik oleh Kepala Desa Karangjambu, Suwarto, beserta seluruh perangkat desa.

Momen tersebut menjadi awal terjalinnya komunikasi dan koordinasi antara anggota BPD yang baru dengan Pemerintah Desa Karangjambu. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun hubungan kerja yang harmonis, terbuka, dan saling mendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kepala Desa Karangjambu, Suwarto, menyambut baik kehadiran anggota BPD yang baru dan berharap agar ke depan terbangun sinergi yang semakin kuat antara BPD dan Pemerintah Desa. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa membutuhkan kerja sama, komunikasi, serta koordinasi yang baik antara kedua lembaga tersebut.

BPD dan Pemerintah Desa memiliki kedudukan serta fungsi masing-masing, tetapi keduanya merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, perbedaan pandangan dalam menjalankan tugas hendaknya menjadi bagian dari proses musyawarah untuk menghasilkan keputusan yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

Bersama Membangun Desa Karangjambu

Dengan dimulainya masa keanggotaan BPD Tahun 2026–2034, diharapkan sembilan anggota BPD Desa Karangjambu dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi prinsip musyawarah, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat.

Sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pembangunan yang partisipatif, serta menciptakan suasana pemerintahan yang transparan, demokratis, dan akuntabel.

Momentum ini bukan sekadar pergantian masa keanggotaan, melainkan juga menjadi awal semangat baru untuk memperkuat kebersamaan dan kolaborasi dalam membangun Desa Karangjambu yang lebih baik.

Pemerintah Desa Karangjambu mengucapkan selamat mengemban amanah kepada seluruh anggota BPD Masa Keanggotaan Tahun 2026–2034. Semoga senantiasa diberikan kelancaran dan kemampuan dalam menjalankan tugas demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Karangjambu.

Bersama masyarakat membangun Desa Karangjambu tercinta, yang sumeh, adil dan amanah serta ora ngapusi, ora korupsi.


Bagian Informasi : karangjambu.desa.id



Lihat Beranda

(Temukan Berita Seputar Karangjambu)


Bagikan: WhatsApp Facebook Salin Tautan