JDIH — Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Produk hukum Desa Karangjambu: Perdes, Perkades, SK, dan Surat Edaran yang ditetapkan secara resmi
Peraturan Desa.
Peraturan Desa (Perdes) adalah peraturan perundang-undangan di daerah yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Kepala Desa dan ditetapkan oleh Kepala Desa. Perdes mengatur penyelenggaraan pemerintahan, kepentingan masyarakat desa, serta penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dokumen hanya dapat dilihat secara online.
Sesuai kebijakan transparansi berbatas, unduhan berkas PDF hanya untuk admin desa.
Gunakan tombol Lihat untuk membaca naskah pada penampil dokumen.
Belum ada Peraturan Desa yang dipublikasikan.
Dokumen resmi akan ditambahkan setelah diverifikasi dan dinyatakan aman untuk dipublikasikan.
Kebijakan Publikasi Produk Hukum.
Dokumen pada halaman JDIH merupakan salinan digital resmi yang telah diverifikasi sebelum dipublikasikan dan tidak memuat NIK, nomor KK, tanda tangan, atau data pribadi yang tidak semestinya dibuka untuk umum. Naskah ditayangkan dalam mode lihat-saja; pengunduhan berkas dibatasi bagi admin desa demi menjaga keaslian salinan resmi. Untuk salinan sah, silakan hubungi kantor desa.
AGENDA KEGIATAN DESA
28
Okt
Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKPDes 2027 dan Supra Desa 2028
09.00 WIB Balai Desa Karangjambu PENGUMUMAN TERBARU
APARATUR PEMERINTAH DESA
