KARANGJAMBU Dalam pelaksanaan perekaman E-KTP Jemput Bola (keliling) kali ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga melakukan perekaman KTP Elektronik di Desa Karangjambu Kecamatan Karangjambu Kabupaten Purbalingga khusus bagi warga penyandang disabilitas, lansia dan punya penyakit menahun sehingga tidak bisa keluar rumah untuk melakukan perekaman baik di kantor kecamatan atau dinas.
Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purbalingga, Jum'at (23/04/2021) mengatakan pelayanan sistem jemput bola dilakukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam mengurus administrasi dokumen kependudukan. Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam meningkatkan pelayanan di bidang administrasi kependudukan.
"Kegiatan perekaman ini masuk dalam program perekaman keliling. Jadi petugas operator yang mendatangi kediaman pemohon. Pelayanan ini dikhususkan bagi warga yang benar-benar tidak bisa keluar dari rumah atau pergi untuk melakukan perekaman e-KTP. Makanya petugas operator yang datang untuk melakukan perekaman," jelas Tim dari Dindukcapil
Dia menambahkan, pelayanan jemput bola ini diusulkan oleh perangkat desa, kecamatan atau lembaga seperti Dinas Sosial di Kabupaten Purbalingga. (ad/yt)
admin